Desakan Indonesia Mundur dari Board of Peace Menguat Pasca Serangan ke Iran

Majelis Ulama Indonesia secara resmi mendesak pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia dari Board of Peace atau BoP. Desakan ini disampaikan menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. MUI menilai forum perdamaian yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump tersebut gagal menciptakan perdamaian sejati, khususnya bagi Palestina.
Latar Belakang Desakan dari MUI
Serangan militer AS-Israel ke Iran memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di Indonesia. Pada 1 Maret 2026 MUI mengeluarkan Tausiyah resmi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. Dalam pernyataan itu Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa keberadaan BoP sudah kehilangan legitimasi karena tidak mampu menghentikan agresi dan justru memperburuk situasi di Timur Tengah.
BACA JUGA: OTT KPK Amankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Alasan Utama Penarikan Diri dari BoP
MUI menyampaikan beberapa alasan kuat mengapa Indonesia harus segera keluar dari forum tersebut. Berikut poin-poin utamanya.
- BoP dianggap tidak efektif mewujudkan kemerdekaan Palestina yang sejati
- Forum ini gagal menjaga perdamaian dan bahkan memicu eskalasi konflik regional
- Keanggotaan Indonesia di BoP bertentangan dengan komitmen konstitusi untuk mendukung kemerdekaan bangsa tertindas
- Kehadiran BoP dinilai sebagai bentuk neokolonialisme yang tidak berpihak pada keadilan
Desakan serupa juga datang dari Partai Kebangkitan Bangsa serta Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia yang menyatakan BoP kehilangan kredibilitas moral dan politik.
Tanggapan Pemerintah dan Tokoh Politik
Pemerintah belum mengambil keputusan final. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto masih mencermati perkembangan situasi di Timur Tengah. Istana pun membuka dialog dengan MUI untuk membahas isu ini lebih lanjut. Sementara itu beberapa tokoh seperti Guru Besar Hubungan Internasional UGM menagih janji Prabowo yang pernah menyatakan Indonesia bisa keluar dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai.
Potensi Dampak bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Penarikan diri dari Board of Peace dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung Palestina. Langkah ini juga memberi sinyal bahwa Indonesia tidak ragu meninggalkan forum internasional yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip politik bebas aktif. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan strategis apakah tetap bertahan atau segera mundur demi menjaga kredibilitas di mata dunia internasional.
Desakan mundur dari Board of Peace semakin menguat setelah serangan AS-Israel ke Iran yang memicu kekecewaan luas. MUI dan berbagai elemen masyarakat menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di forum tersebut bertentangan dengan nilai konstitusi serta komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.
Pemerintah dihadapkan pada keputusan krusial yang akan menentukan arah kebijakan luar negeri ke depan. Jika mundur, Indonesia berpotensi mempertegas sikap politik bebas aktif dan memperkuat solidaritas dengan bangsa tertindas. Keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto akan menjadi penentu apakah Indonesia tetap berada di forum yang dianggap tidak lagi relevan atau memilih jalan independen demi perdamaian yang lebih adil.
Recent Posts
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Kuliah... 24.03.2026/10 View
Cara Mengatur Waktu Saat Menjalani Perkuliahan... 23.03.2026/15 View
Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Program Double... 22.03.2026/23 View
Bagaimana Prospek Karier untuk Mahasiswa Lulusan... 21.03.2026/29 View
