Halim Kalla Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah

Bareskrim Polri melalui Kortas Tipikor resmi menetapkan Halim Kalla sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Bersama Halim, turut ditetapkan pula beberapa pihak lain yakni mantan Dirut PLN periode 2008-2009, Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL. Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada tanggal 3 Oktober 2025.
Profil & Peran Halim Kalla
Halim Kalla adalah adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada saat penetapan tersangka, ia menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Bumi Rama Nusantara (BRN), yang merupakan bagian dari konglomerasi Haka Group miliknya. BRN merupakan salah satu entitas yang terlibat dalam konsorsium pemenang lelang proyek PLTU Mempawah.
Modus Dugaan Korupsi & Pembangunan Mangkrak
Proyek PLTU 1 Kalbar seharusnya mulai dikerjakan sejak tahun 2008, namun hingga kini belum rampung. Polisi menduga ada permufakatan dalam proses lelang agar konsorsium tertentu menang, padahal tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif. Setelah kontrak ditandatangani, proyek kerap di-amandemen, terjadi keterlambatan pelaksanaan, hingga akhirnya proyek dinyatakan mangkrak sekitar tahun 2016. KSO BRN yang terlibat pun diduga mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada, di mana pemberian fee atau imbalan antara pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian dari pengaturan.
Kerugian Negara & Potensi Tindak Pidana
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut disebut-sebut merugikan negara sebesar USD 62,4 juta dan Rp 323,2 miliar, atau sekitar Rp 1,3 triliun. Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain kasus korupsi, penyidik juga akan melakukan penyidikan terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana dalam proyek ini.
Hingga kini, keempat tersangka belum ditahan. Pihak kepolisian juga telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka agar tidak melakukan pelarian internasional.
Penetapan Halim Kalla sebagai tersangka menarik perhatian publik karena keterlibatan figur kuat dan isu besar kelistrikan. Beberapa tantangan yang akan dihadapi antara lain:
- Pembuktian hubungan konkret antara peran Halim Kalla dengan setiap keputusan dalam proyek
- Pengusutan aliran dana dan jejak keuangan sebagai bukti TPPU
- Kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring berkembangnya penyidikan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek besar infrastruktur sangat rentan terhadap penyalahgunaan apabila pengawasan & transparansi lemah.
Recent Posts
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Kuliah... 24.03.2026/10 View
Cara Mengatur Waktu Saat Menjalani Perkuliahan... 23.03.2026/15 View
Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Program Double... 22.03.2026/23 View
Bagaimana Prospek Karier untuk Mahasiswa Lulusan... 21.03.2026/29 View
