Purbaya Tolak Pembiayaan Family Office Lewat Dana APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa tidak ada anggaran negara (APBN) yang akan dialihkan untuk mendanai pembangunan family office seperti yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Purbaya menyampaikan bahwa jika DEN ingin mewujudkan lembaga tersebut, maka pembiayaannya harus berasal dari sumber non-APBN. “Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
Prioritas Pengelolaan Anggaran Negara
Purbaya menegaskan bahwa kewenangannya dalam pengelolaan APBN akan difokuskan bagi program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan pengawasan yang mencegah kebocoran.
Ia juga mengaku belum terlalu memahami seluk-beluk konsep pembangunan family office yang digagas DEN, sehingga dirinya memilih untuk tidak terlibat dalam proses perencanaan maupun intervensi kebijakan. “Saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” katanya.
Respons terhadap Rencana DEN / Luhut
Menurut catatan, usulan pembangunan family office di Bali merupakan salah satu bentuk ambisi untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat keuangan keluarga kaya (ultra high net worth individuals).
Luhut sebelumnya menyatakan bahwa wacana tersebut tetap akan berjalan dan menyebut bahwa pembentukan lembaga tersebut ditargetkan operasionalnya bisa terealisasi dalam tahun berjalan.
Namun dengan pernyataan Purbaya, skema pendanaan melalui APBN tampaknya tidak menjadi pilihan. Jika tetap ingin berjalan, maka skema pendanaan harus mencari sumber swasta atau alternatif lain.
Potensi Dampak dan Pertimbangan Kebijakan
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan keputusan Purbaya ini:
- Pemerintah harus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana negara untuk hal-hal prioritas.
- Jika proyek family office dilanjutkan tanpa dana negara, maka harus jelas struktur pendanaan dan mekanisme pengelolaannya agar tidak membebani negara secara tak langsung.
- Penolakan ini bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah akan bersikap lebih hati-hati terhadap usulan proyek besar yang belum jelas manfaat publiknya.
Keputusan Purbaya ini menunjukkan bahwa meskipun ada inisiatif pembangunan lembaga keuangan baru, pemerintah pusat tetap menempatkan kendali ketat terhadap penggunaan APBN agar tetap fokus pada program yang menyentuh langsung rakyat.
Recent Posts
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Kuliah... 24.03.2026/10 View
Cara Mengatur Waktu Saat Menjalani Perkuliahan... 23.03.2026/15 View
Cara Mendapatkan Beasiswa untuk Program Double... 22.03.2026/23 View
Bagaimana Prospek Karier untuk Mahasiswa Lulusan... 21.03.2026/29 View
