Tarif Listrik PLN 20–26 Oktober 2025 Tetap Stabil untuk Semua Golongan Pelanggan


21 Okt 2025/wizdan ulum/berita/972 View

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode 20–26 Oktober 2025 tetap stabil tanpa ada kenaikan bagi seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih beradaptasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penyesuaian tarif listrik tidak dilakukan karena faktor kurs, harga minyak mentah dunia, dan inflasi masih dalam batas wajar.

 

Tarif Berlaku untuk Semua Kategori Pelanggan

Menurut informasi dari PLN dan Kementerian ESDM, tarif listrik yang berlaku pada minggu ketiga Oktober 2025 mencakup seluruh kategori pelanggan, di antaranya:

  • Pelanggan rumah tangga subsidi (R-1/450 VA dan R-1/900 VA) tetap menikmati tarif Rp415 per kWh.
     
  • Pelanggan rumah tangga nonsubsidi (R-1/1.300 VA hingga R-3/6.600 VA) tetap dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.
     
  • Pelanggan bisnis dan industri (B-2 hingga I-4) juga tidak mengalami perubahan tarif.
     
  • Pelanggan layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan tetap menggunakan tarif yang sama seperti bulan sebelumnya.

Langkah ini diharapkan membantu menekan beban biaya listrik masyarakat dan sektor usaha kecil di berbagai daerah.

 

Penegasan dari Pemerintah dan PLN

PLN melalui pernyataannya menyebutkan bahwa penetapan tarif tetap ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari stabilisasi harga energi nasional menjelang akhir tahun.

Ia menambahkan bahwa subsidi listrik tetap diberikan kepada 25 juta pelanggan rumah tangga berdaya rendah, agar masyarakat berpenghasilan kecil tidak terdampak fluktuasi harga energi global.

Sementara itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta memastikan tarif tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Dampak terhadap Masyarakat

Kebijakan tidak naiknya tarif listrik PLN membawa dampak positif bagi sektor rumah tangga dan usaha:

  • Masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjaga kestabilan pengeluaran bulanan.
     
  • Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapat keuntungan dari biaya operasional yang tetap.
     
  • Industri dan sektor bisnis bisa menata rencana produksi tanpa khawatir akan lonjakan biaya energi.
     
  • Pemerintah juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan subsidi energi yang pro-rakyat.

Kestabilan tarif listrik juga dinilai sebagai langkah strategis menjaga inflasi nasional agar tetap terkendali di kuartal terakhir tahun 2025.

 

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tetap hemat energi dan menggunakan listrik secara efisien. PLN terus mendorong penerapan listrik cerdas (smart electricity) dan penggunaan energi terbarukan untuk mendukung program transisi energi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tarif listrik akan tetap dilakukan secara transparan jika faktor ekonomi makro berubah signifikan. Namun untuk saat ini, tarif dasar listrik Oktober 2025 dinyatakan aman dan tidak berubah.