Tragisnya Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Atasan Sendiri


11 Okt 2025/wizdan ulum/berita/59664 View

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, warga Karawang digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Desa Curug, Kecamatan Klari. Korban diketahui bernama Dina Oktaviani, seorang karyawan Alfamart di Rest Area KM 72A, Tol Cipularang, Purwakarta.

Awalnya, identitas korban tidak ditemukan. Namun, melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap bahwa korban merupakan pegawai Alfamart yang dilaporkan hilang sejak 5 Oktober 2025.

 

Pelaku Terungkap

Polisi menangkap Heryanto (27), atasan korban, pada Rabu, 8 Oktober 2025, di tempat kerjanya. Heryanto mengaku membunuh Dina karena terdesak kebutuhan finansial.

Menurut keterangan polisi, Heryanto mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta pada malam 5 Oktober. Setibanya di sana, Heryanto mencekik dan membekap korban hingga tewas. Setelah itu, ia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Setelah membunuh, Heryanto membakar barang-barang milik korban dan membuang jasadnya ke Sungai Citarum.

Heryanto mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat menguasai harta korban. Selain itu, korban sering curhat masalah asmara kepadanya, yang mungkin mempengaruhi tindakan pelaku.

 

Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini kini ditangani oleh Polres PurwakartaHeryanto dijerat dengan pasal pembunuhan dan pemerkosaan berencana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, mobil, dan dua unit ponsel milik pelaku.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan perlunya komunikasi yang sehat dalam hubungan profesional.